KURIKULUM
SMP NEGERI
108 JAKARTA
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
Kata pengantar
Puji syukur kami sampaikan kepada Tuhan Yang Maha
Esa yang telah melimpahkan kekuatan dan kesempatan kepada kami sehingga
Kurikulum SMP NEGERI 108 Jakarta dapat
tersusun. Kurikulum ini diberlakukan untuk tahun pelajaran 2012/2013 sebagai hasil penyempurnaan Kurikulum SMP NEGERI
108 Jakarta tahun sebelumnya. Kurikulum
ini memuat Profil sekolah, Tujuan sekolah, struktur kurikulum, kelender
pendidikan, dan regulasi-regulasi terkait dengan pelaksanaannya. Kurikulum SMPN
108 Jakarta telah mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam seluruh
kegiatan sekolah baik akademik maupun nonakademik
Kurikulum ini dapat
terselesaikan berkat dukungan berbagai pihak. Untuk itu, kami menyampaikan terima
kasih. Ungkapan terima kasih ini terutama kami sampaikan kepada
1.
Para guru
dan karyawan SMP NEGERI 108 Jakarta yang telah secara proaktif memberi
masukan dan kelengkapan data;
2.
Pengawas
sekolah yang telah membimbing penyusunan kurikulum;
3.
Ketua komite
SMP NEGERI 108 Jakarta yang turut serta memberi masukan dan dorongan terhadap
terselenggaranya pendidikan di SMP NEGERI 108 Jakarta
4. Kasudin Dikdas Jakarta Barat yang telah memberikan pengarahan dan memfasilitasi tersusunnya Kurikulum ini.
Kurikulum ini masih memerlukan
penyempurnaan. Untuk itu,
kritik dan saran serta masukan dari berbagai pihak sangat kami nantikan. Kami berharap kurikulum ini dapat dijadikan pedoman dalam penyelengaraan
pendidikan di SMP NEGERI 108 Jakarta.
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, jujur, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Selain itu juga untuk mencapai tujuan pendidikan dasar termasuk tujuan yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan dapat menyesuaikan program pendidikan di sekolah dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Pengembangan Kurikulum di SMPN 108 mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kedelapan standar
nasional pendidikan tersebut, yaitu :
1.
Standar isi (Permen
Diknas No. 22 Thn. 2006) adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi
yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan
kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi
oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2.
Standar proses (Permen Diknas No. 41 Thn.
2007) adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
3.
Standar kompetensi
lulusan (Permen Diknas No. 23 Thn. 2006) adalah kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
4.
Standar pendidik dan
tenaga kependidikan (Permen Diknas No. 12, 13 dan 16 Thn. 2007) adalah kriteria pendidikan
prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
5.
Standar sarana dan
prasarana (Permen Diknas No. 24 Thn. 2007) adalah standar nasional pendidikan
yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat
berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja,
tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain,
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi.
6.
Standar pengelolaan (Permen Diknas
No. 19 Thn. 2007) adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi,
atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
pendidikan.
7.
Standar pembiayaan adalah standar
yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang
berlaku selama satu tahun; dan
8. Standar penilaian pendidikan (Permen Diknas No. 20 Thn. 2007) adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen
penilaian hasil belajar peserta didik.
9. Standar pembiayaan pendidikan (Permen Diknas No. 69 Thn. 2009) adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan selama satu
tahun pelajaran.
B. Profil Sekolah:
SMP NEGERI 108
Jakarta berdomisli di Jl. Flamboyan No 53 Kel. Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng,
Kota Jakarta Barat, yang secara geografis terletak di Jalan Outer Ring Road (
Toll JORR II ) di belakang Taman Palem Kecamatan Cengkareng, dan mudah
dijangkau dari segala arah melalui banyak alat transportasi.
Kekuatan SMP NEGERI 108
Jakarta adalah sebagai berikut : 1) Sekolah berada di lokasi yang strategis, 2)
Jumlah guru sebanyak 44 orang sehingga relatif memadai untuk membimbing 25
rombongan belajar, 3) Kualifikasi guru 81,2
% adalah lulusan S1 dan S2, 4)
Tenaga administrasi 9 orang, 5) Penjaga sekolah 3 orang, 6) Tersedianya
lapangan olah raga, 7) Ruang laboratorium IPA, 8) Ruang perpustakaan yang
menyediakan buku-buku penunjang pembelajaran yang memadai, 9) Masjid yang Luas
, bersih dan indah, 10) Lahan pertamanan dan tanaman obat (Toga).
Kelemahan SMP NEGERI
108 Jakarta yang perlu mendapatkan perhatian :1) Rata-rata nilai input Siswa
kurang dan hasil seleksi online sebagian besar pilihan ketiga, 2) Ruang belajar
kurang, 3) Belum tersedianya ruang media, ruang keterampilan, ruang UKS, OSIS,
dan PMR, Sanggar Pramuka Lab Bahasa, ruang serba guna, belajar masih double
shift (pagi dan siang), ruang belajar agama Kristen 4) Jalan sering Macet.6).
Pada umumnya domisili siswa berada dilingkungan kumuh yang tidak jarang banyak
mengkonsumsi narkoba, karena itu pergaulan lingkungan sedikit banyak akan
mempengaruhi pergaulan siswa.
Peluang SMP NEGERI 108
Jakarta :1) Perhatian Pemda terhadap pembiayaan pendidikan cukup memadai, 2)
Lingkungan sekitar seperti Kantor Pengadilan Agama, Rumah Susun, Perumahan Taman
palem, Ruko Taman, Kolam Renang, Arena Futsal, Pabrik garmen dapat dijadikan
sebagai sumber belajar, 3) Suasana lingkungan sekolah yang relatif kondusif dan
agamis,
Ancaman yang dihadapi SMP NEGERI 108 Jakarta : 1)
Persaingan prestasi antar SMP NEGERI di lingkungan Kec.Cengkareng sangat ketat,
2) Lingkungan rawan kecelakaan dan banjir, 3) Faktor keamanan kurang memadai. 4) Sering terjadi tawuran
pelajar SMA/SMK dan SMP, 5) Daerah Rawan Narkoba.
Berdasarkan analisis
kondisi sekolah di atas, SMP NEGERI 108 Jakarta menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
agar memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk :
an:
Landasan
pengembangan KTSP terdiri atas:
1. Undang-undang
Dasar 1945
2. Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
3. PP No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.
PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan
5. Inpres No. 1
Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional
6. Permendiknas RI
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah
7. Permendiknas RI
No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
8. Permendiknas RI
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23 dan No. 6 Taun 2007
tentang perubahan Permendiknas No. 24.
9. Permendiknas RI
No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
10. Permendiknas RI
No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian
11. Permendiknas RI
No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana
12. Permendiknas RI
No. 29 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
13. Permendiknas
RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
14. Permendiknas
RI No. 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
15. Permendiknas
RI No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria
Kelulusan Peserta Didik
D. Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum SMP NEGERI 108
Jakarta ini dikembangkan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan
Komite Sekolah
Kurikulum ini
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondidi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi dan kesetaraan gender.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan hidup
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders)
untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat,
kewirausahaan dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan ketrampilan
pribadi, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan ketrampilan vocasional
adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua
jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah
pengembangan manusia seutuhnya
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional, daerah, untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara kedua kepentingan tersebut harus
saling mengisi, memberdayakan sejalan dengan falsafah negara kita Bhinneka
Tunggal Ika dalam kerangka NKRI
- Tujuan Penyusunan Kurikulum
KTSP disusun sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
di SMP NEGERI 108 Jakarta.
Tujuan pendidikan
Tingkat Satuan Pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi
sekolah dalam jangka waktu tertentu.
Kurikulum SMP NEGERI 108 Jakarta disusun
dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
1.
Peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi
dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk
meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri
(afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan
itu, kurikulum disusun dengan
memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual,
emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik serta berwawasan
gender.
3.
Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan
keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan
sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh
karena itu, kurikulum ini memuat keragaman daerah dan lingkungan wilayah
Jakarata Barat agar menghasilkan lulusan
yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah yang berorientasi pada
kesetaraan gender.
4.
Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk
mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman
dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan
nasional dengan mengedepankan karakter peserta didik. Untuk itu, keduanya harus
ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.
Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh
kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai
kecakapan hidup. Untuk mendukung itu SMP NEGERI 108 Jakarta memberikan ekstra kurikuler yang membina
ketrampilan siswa berupa rokhis rokris,
olah raga, Pramuka, paskibra, PMR, .
6.
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang
membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEK sangat berperan sebagai
penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi
dan penyesuaian perkembangan IPTEK sehingga tetap relevan dan kontekstual
dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala
dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni.
7.
Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung
peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dengan tetap memelihara
toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua
mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8.
Dinamika
perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik
pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan
global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua
bangsa. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang
mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan
dengan suku dan bangsa lain.
9.
Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian
keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih
dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
10. Pendidikan karakter dan budaya bangsa,
kewirausahaan, Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya
pendidikan yang mampu menanamkan karakter dan budaya bangsa, berkeadilan dan
mendukung upaya kesetaraan gender.
1.
Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum
dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas
SMP Negeri 108 Jakarta
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, bertanggung jawab dan demokratis
2.
Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar
adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih
lanjut.
3. Tujuan Pendidikan
Provinsi DKI Jakarta
Mewujudkan
masyarakat yang mandiri, berjiwa
enterpreunership melalui pendidikan yang merata, bermutu dan berbasis kawasan.
4. Tujuan Pendidikan
Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam
jangka waktu tertentu. Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan merupakan rumusan
mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu.
Untuk mencapai tujuan
pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan di SMP Negeri 108
Jakarta yang sesuai dengan visi, misi
dan tujuan yang dapat diukur, dan terjangkau yaitu:
a.
Menyelaraskan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni
b.
Memperhatikan
karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian
keragaman budaya dan karakter bangsa
c.
Memungkinkan
pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan
karakteristik peserta didik secara
optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
d.
Meningkatkan
toleransi dan kerukunan umat beragama dan memperhatikan norma agama yang
berlaku di lingkungan sekolah
e.
Agar
pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender
Visi, Misi,
dan Tujuan Sekolah
1.
Visi SMP NEGERI 108 Jakarta
Visi SMP
NEGERI 108 Jakarta Tahun 2011 sampai dengan 2014
MENGHASILKAN
PESERTA DIDIK YANG BERIMAN, BERMORAL, BERPRESTASI SECARA AKADEMIK DAN
NONAKADEMIK
Indikator pencapaian visi :
Peserta didik
taat melaksanakan ajaran agamanya
Peserta didik
berperilaku santun dalam bermasyarakat
Peserta didik
lulus seratus persen
Peserta didik
berprestasi dalam kejuaraan-kejuaraan
akademik
Peserta didik
berprestasi dalam kejuaraan-kejuaraan
nonakademik
2. Misi SMP NEGERI 108 Jakarta
Melaksanakan
pelayanan bimbingan keagamaan dalam
lingkungan sekolah yang religius
Membangun budaya toleransi antar umat beragama,
a. Membangun
dan mencintai lingkungan sekolah
b. Membangun
kreativitas, sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Mengembangkan
pembelajaran berkualitas berbasis pendidikan karakter
0 komentar:
Posting Komentar