ka bisa (wave) bisa (bye)

KTSP



KURIKULUM
SMP NEGERI 108 JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Kata pengantar 
Puji syukur kami sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan kekuatan dan kesempatan kepada kami sehingga Kurikulum SMP NEGERI 108 Jakarta  dapat tersusun. Kurikulum ini diberlakukan untuk tahun pelajaran 2012/2013 sebagai hasil penyempurnaan Kurikulum SMP NEGERI 108 Jakarta  tahun sebelumnya. Kurikulum ini memuat Profil sekolah, Tujuan sekolah, struktur kurikulum, kelender pendidikan, dan regulasi-regulasi terkait dengan pelaksanaannya. Kurikulum SMPN 108 Jakarta telah mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam seluruh kegiatan sekolah baik akademik maupun nonakademik
Kurikulum ini dapat terselesaikan berkat dukungan berbagai pihak. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih. Ungkapan terima kasih ini terutama kami sampaikan kepada
1.       Para guru dan karyawan SMP NEGERI 108 Jakarta  yang telah secara proaktif memberi masukan dan kelengkapan data;
2.       Pengawas sekolah yang telah membimbing penyusunan kurikulum;
3.       Ketua komite SMP NEGERI 108 Jakarta  yang turut serta memberi masukan dan dorongan terhadap terselenggaranya pendidikan di SMP NEGERI 108 Jakarta  
4.       Kasudin Dikdas Jakarta Barat yang telah memberikan pengarahan dan memfasilitasi tersusunnya Kurikulum ini.
Kurikulum ini masih  memerlukan penyempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran serta masukan  dari berbagai pihak sangat kami nantikan. Kami berharap kurikulum ini dapat dijadikan pedoman dalam penyelengaraan pendidikan di SMP NEGERI 108 Jakarta.

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, jujur, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Selain itu juga untuk mencapai  tujuan pendidikan dasar termasuk tujuan yang disesuaikan  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan dapat menyesuaikan  program pendidikan di sekolah dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Pengembangan  Kurikulum di SMPN 108   mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu :
1.      Standar isi (Permen Diknas No. 22 Thn. 2006) adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2.       Standar proses (Permen Diknas No. 41 Thn. 2007) adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
3.      Standar kompetensi lulusan (Permen Diknas No. 23 Thn. 2006) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
4.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan (Permen Diknas No. 12, 13 dan 16  Thn. 2007) adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
5.      Standar sarana dan prasarana (Permen Diknas No. 24 Thn. 2007) adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6.      Standar pengelolaan (Permen Diknas No. 19 Thn. 2007) adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan  pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7.      Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun; dan
8.      Standar penilaian pendidikan (Permen Diknas No. 20 Thn. 2007) adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
9.      Standar pembiayaan pendidikan (Permen Diknas No. 69 Thn. 2009) adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan selama satu tahun pelajaran.
B.     Profil Sekolah:
SMP NEGERI 108 Jakarta berdomisli di Jl. Flamboyan No 53 Kel. Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng, Kota Jakarta Barat, yang secara geografis terletak di Jalan Outer Ring Road ( Toll JORR II ) di belakang Taman Palem Kecamatan Cengkareng, dan mudah dijangkau dari segala arah melalui banyak alat transportasi.
Kekuatan SMP NEGERI 108 Jakarta adalah sebagai berikut : 1) Sekolah berada di lokasi yang strategis, 2) Jumlah guru sebanyak 44 orang sehingga relatif memadai untuk membimbing 25 rombongan belajar, 3) Kualifikasi guru 81,2  %   adalah lulusan S1 dan S2, 4) Tenaga administrasi 9 orang, 5) Penjaga sekolah 3 orang, 6) Tersedianya lapangan olah raga, 7) Ruang laboratorium IPA, 8) Ruang perpustakaan yang menyediakan buku-buku penunjang pembelajaran yang memadai, 9) Masjid yang Luas , bersih dan indah, 10) Lahan pertamanan dan tanaman obat (Toga).
Kelemahan SMP NEGERI 108 Jakarta yang perlu mendapatkan perhatian :1) Rata-rata nilai input Siswa kurang dan hasil seleksi online sebagian besar pilihan ketiga, 2) Ruang belajar kurang, 3) Belum tersedianya ruang media, ruang keterampilan, ruang UKS, OSIS, dan PMR, Sanggar Pramuka Lab Bahasa, ruang serba guna, belajar masih double shift (pagi dan siang), ruang belajar agama Kristen 4) Jalan sering Macet.6). Pada umumnya domisili siswa berada dilingkungan kumuh yang tidak jarang banyak mengkonsumsi narkoba, karena itu pergaulan lingkungan sedikit banyak akan mempengaruhi pergaulan siswa.
Peluang SMP NEGERI 108 Jakarta :1) Perhatian Pemda terhadap pembiayaan pendidikan cukup memadai, 2) Lingkungan sekitar seperti Kantor Pengadilan Agama, Rumah Susun, Perumahan Taman palem, Ruko Taman, Kolam Renang, Arena Futsal, Pabrik garmen dapat dijadikan sebagai sumber belajar, 3) Suasana lingkungan sekolah yang relatif kondusif dan agamis,
Ancaman yang  dihadapi SMP NEGERI 108 Jakarta : 1) Persaingan prestasi antar SMP NEGERI di lingkungan Kec.Cengkareng sangat ketat, 2) Lingkungan rawan kecelakaan dan banjir, 3) Faktor keamanan  kurang memadai. 4) Sering terjadi tawuran pelajar SMA/SMK dan SMP, 5) Daerah Rawan Narkoba.
Berdasarkan analisis kondisi sekolah di atas, SMP NEGERI 108 Jakarta menyusun  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) agar memberi kesempatan kepada peserta didik  untuk :
an:
Landasan pengembangan KTSP terdiri atas:
1.      Undang-undang Dasar 1945
2.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
3.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.      PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5.      Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional
6.      Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
7.      Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan  untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
8.      Permendiknas RI No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23 dan No. 6 Taun 2007 tentang perubahan Permendiknas No. 24.
9.      Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
10.  Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian
11.  Permendiknas RI No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana
12.  Permendiknas RI No. 29 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
13.  Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
14.  Permendiknas RI No. 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
15.  Permendiknas RI No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria  Kelulusan Peserta Didik
D.    Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum SMP NEGERI 108 Jakarta ini dikembangkan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
1.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.       Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondidi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan kesetaraan gender.
3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 
4.        Relevan dengan kebutuhan hidup
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin  relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, kewirausahaan dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan ketrampilan vocasional adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.
5.       Menyeluruh dan berkesinambungan
      Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.       Belajar sepanjang hayat
      Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan manusia seutuhnya  
7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional, daerah, untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara kedua kepentingan tersebut harus saling mengisi, memberdayakan sejalan dengan falsafah negara kita Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI
  1. Tujuan Penyusunan Kurikulum
KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP NEGERI 108 Jakarta.
Tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu.
Kurikulum SMP NEGERI 108 Jakarta  disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
1.            Peningkatan  keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian  peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2.            Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik serta berwawasan gender.
3.            Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum ini memuat keragaman daerah dan lingkungan wilayah Jakarata  Barat agar menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah yang berorientasi pada kesetaraan gender. 
4.            Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional dengan mengedepankan karakter peserta didik. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.            Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Untuk mendukung itu SMP NEGERI 108 Jakarta  memberikan ekstra kurikuler yang membina ketrampilan siswa berupa rokhis  rokris, olah raga,  Pramuka, paskibra, PMR,  .
6.            Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEK sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEK sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7.            Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8.            Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9.            Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
            10.    Pendidikan karakter dan budaya bangsa, kewirausahaan, Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang mampu menanamkan karakter dan budaya bangsa, berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan gender.
1.         Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum  dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas SMP Negeri 108 Jakarta  


BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan
     1.  Tujuan Pendidikan Nasional
Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, bertanggung jawab dan demokratis
      2.  Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.
3. Tujuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Mewujudkan masyarakat  yang mandiri, berjiwa enterpreunership melalui pendidikan yang merata, bermutu dan berbasis kawasan.
4. Tujuan Pendidikan Satuan Pendidikan
        Tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu.
Untuk mencapai tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan di SMP Negeri 108 Jakarta yang sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang dapat diukur, dan terjangkau yaitu:
a.          Menyelaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi  dan seni
b.         Memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter bangsa
c.         Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan  intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secara   optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
d.        Meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah
e.         Agar pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya  kesetaraan gender
Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
    1.  Visi SMP NEGERI 108 Jakarta
Visi SMP NEGERI 108 Jakarta Tahun 2011 sampai dengan 2014
MENGHASILKAN PESERTA DIDIK YANG BERIMAN, BERMORAL, BERPRESTASI SECARA AKADEMIK DAN NONAKADEMIK
      Indikator pencapaian visi :
Peserta didik taat melaksanakan ajaran agamanya
Peserta didik berperilaku santun dalam bermasyarakat
Peserta didik lulus seratus persen
Peserta didik berprestasi dalam kejuaraan-kejuaraan  akademik
Peserta didik berprestasi dalam kejuaraan-kejuaraan  nonakademik
     2. Misi SMP NEGERI 108 Jakarta
Melaksanakan pelayanan bimbingan keagamaan  dalam lingkungan sekolah yang religius
Membangun budaya toleransi antar umat beragama,
a.     Membangun dan mencintai lingkungan sekolah
b.     Membangun kreativitas, sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c.     Mengembangkan pembelajaran berkualitas berbasis pendidikan karakter


0 komentar:

Blogroll

Blogger templates

Blogger Tricks

Blogger Themes

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts